Ramai Isu Tiongkok Menang Tender Peta RI, Ini Faktanya
VIVA — Rencana lelang penyediaan data dasar geospasial dan peta dasar seluruh wilayah Indonesia oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) mendadak memicu perdebatan publik.
Dalam sepekan terakhir, narasi yang berseliweran di media sosial menyoroti isu bahwa tender ini hanya diikuti perusahaan asal Tiongkok sebuah framing yang dinilai menyesatkan.
Pengamat politik sekaligus CEO Point Indonesia, Karel Susetyo, menegaskan bahwa penyediaan data geospasial nasional adalah proyek strategis jangka panjang yang tak boleh dipelintir demi kepentingan kelompok tertentu.
Menurut Karel, Indonesia membutuhkan data geospasial terbaru dan akurat untuk mendukung pembangunan nasional. Karena itu proses tender BIG harus berjalan transparan, aman, dan mengutamakan kepentingan negara.
“Siapapun pemenangnya, harus tunduk pada kepentingan RI. Baik dalam pelaksanaan pekerjaan maupun pengelolaan keamanannya. Tidak boleh ada celah sedikit pun yang bisa dimanfaatkan pihak luar,” tegas Karel dalam keterangannya, Selasa 25 November 2025.
Ia menekankan bahwa keamanan data nasional sepenuhnya menjadi tanggung jawab BIG, sebagai lembaga yang menjalankan amanat Undang-Undang Informasi Geospasial.
Indonesia
- Pinterest/VectorStock
Karel menilai narasi publik yang menyebut tender hanya diikuti tiga perusahaan Tiongkok adalah isu yang “digoreng” secara politis.
“Padahal selain tiga perusahaan asal Tiongkok, ada dua perusahaan Amerika Serikat dan satu perusahaan Jepang. Belum lagi dua perusahaan lokal yang ikut tender,” ujarnya.
Karena itu ia mengingatkan agar masyarakat tidak diprovokasi dengan isu nasionalisme yang dimanipulasi.
Karel menambahkan bahwa bila perusahaan asing memenangkan tender, mereka wajib menggandeng perusahaan lokal sebagai mitra resmi.
Tujuannya transfer teknologi, membuka peluang kerja bagi tenaga ahli Indonesia, memastikan hardware dan pengelolaan data sepenuhnya dikerjakan putra-putri bangsa.
Menurutnya, data geospasial harus dikelola institusi yang 100 persen dimiliki Warga Negara Indonesia, sesuai prinsip keamanan nasional.
Karel juga meyakini BIG sudah berkoordinasi dengan berbagai lembaga terkait keamanan data.
“Jangan hanya fokus pada tiga perusahaan Tiongkok lalu menutupi fakta ada peserta lain dari AS dan Jepang. Itu justru bentuk persaingan bisnis yang tidak sehat,” terangnya.