Kelangkaan Gas Melanda Akibat Kebijakan Baru, Pedagang Eceran Keluhkan Penurunan Pendapatan

Pedagang Gas LPG 3 Kg Kabupaten Pasuruan
Sumber :
  • Istimewa

"Biasanya setiap satu minggu itu dua kali dikirim, tapi satu minggu kemarin ini nggak ada yang kirim," ujar Ibu Debby.

Pencairan Bantuan PKH 2025 Dimulai Januari, Simak Nominal dan Jadwalnya

Sistem baru mengharuskan pembeli menunjukkan KTP saat membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi.

"Di sini cuma KTP-nya diperkenankan cuma satu KTP, satu LPG, sedangkan kita itu jualnya kan banyak," keluh Ibu Debby.

Cara Mudah Daftar Subsidi Gas LPG 3 Kg, Ini yang Harus Dibawa

Masyarakat di pelosok desa menjadi pihak yang paling terdampak dari kebijakan ini.

"Kalau misalkan rumahnya di desa pelosok harus ke pangkalan itu butuh waktu yang lama juga, paling tidak itu 30 menit, 45 menit dari rumahnya," jelas Ibu Debby.

Harga Lebih Murah, Warga Diimbau Beli LPG 3 Kg di Pangkalan

Kebijakan ini dinilai merugikan para pedagang eceran yang selama ini menjadi tumpuan warga.

"Malah sangat merugikan, karena kita juga kesusahan akhirnya kalau misalkan orang-orang langsung beli ke pangkalan, kita pun tidak ada pemasukan seperti itu," ungkap Ibu Debby.

Halaman Selanjutnya
img_title