Nasib 170 Juta Pengguna TikTok AS di Tangan Trump Usai Pelantikan
- id.pinterest.com
VIVATechno – Presiden Amerika Serikat yang baru dilantik, Donald Trump, mengambil alih kendali atas keputusan nasib aplikasi TikTok di Amerika Serikat pada Senin, 20 Januari 2025, menyusul putusan Mahkamah Agung yang memerintahkan penghentian operasional aplikasi tersebut.
Keputusan ini muncul setelah Mahkamah Agung pada Jumat lalu menyatakan bahwa undang-undang yang mengharuskan penjualan TikTok tidak melanggar hak kebebasan berbicara.
Melalui platform Truth Social miliknya, Trump menyampaikan bahwa ia membutuhkan waktu untuk mengevaluasi situasi sebelum mengambil keputusan final.
Kongres AS sebelumnya telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Terhadap Aplikasi yang Dikendalikan Oleh Musuh Asing pada April 2024, yang mewajibkan ByteDance untuk melepaskan kepemilikan TikTok.
Sebagai dampak langsung dari kebijakan tersebut, TikTok kini telah dihapus dari App Store Apple dan Google Play Store, meskipun ByteDance memilih untuk menentang kebijakan ini.
Permasalahan ini bermula sejak 2020, ketika Trump pertama kali mengusulkan larangan TikTok selama masa kepresidenannya yang pertama.
Saat ini, lebih dari 170 juta pengguna TikTok di Amerika Serikat menghadapi ketidakpastian tentang masa depan platform media sosial favoritnya.