Mau Cicil Motor Tanpa Riba? Ini Dia Solusi Syariah yang Halal dan Berkah
VIVATechno – Banyak masyarakat muslim masih bingung membedakan antara kredit konvensional dan cicilan syariah. Padahal, memahami akad yang digunakan sangat penting agar transaksi terhindar dari praktik riba yang diharamkan dalam Islam.
Cicilan motor kini menjadi solusi cepat untuk memiliki kendaraan pribadi. Namun, tahukah Anda bahwa tidak semua skema kredit sesuai dengan prinsip syariah?
Apa Itu Kredit Motor Syariah?
Kredit motor syariah adalah skema pembiayaan berbasis jual beli (murabahah) di mana lembaga keuangan syariah (LKS) membeli terlebih dahulu barang yang diinginkan, lalu menjualnya kepada konsumen dengan margin keuntungan yang disepakati sejak awal.
Tidak ada bunga. Tidak ada denda tersembunyi. Inilah yang membedakan secara prinsipil dari kredit konvensional.
Sebagai contoh:
Fulan ingin membeli motor seharga Rp25 juta. LKS membelinya dari dealer, lalu menjual kembali kepada Fulan seharga Rp29 juta. Setelah membayar uang muka Rp5 juta, Fulan mencicil sisanya sebesar Rp1 juta per bulan selama 24 bulan.