Cara Cek Pajak Motor Tanpa ke Samsat! Cek 3 Platform Ini, Cukup Gunakan Ponsel
Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:24 WIB
Sumber :
- pexels
2. Gunakan Aplikasi Cek Ranmor (Khusus Plat Jakarta)
Bagi pemilik kendaraan berplat B (Jakarta), aplikasi Cek Ranmor bisa jadi solusi cepat.
Caranya:
- Unduh aplikasinya di Play Store atau App Store.
- Login menggunakan akun Google.
- Masukkan nomor polisi dan NIK.
- Klik "Cari", dan nominal pajak akan langsung muncul.
3. Akses Melalui Website Samsat
Jika kamu tidak ingin instal aplikasi, cukup gunakan browser.
Langkahnya:
Halaman Selanjutnya
Buka website Samsat Online Nasional.Pilih provinsi sesuai dengan plat nomor kendaraan (misalnya Jatim untuk L – Surabaya).Masukkan nomor plat dan 5 digit terakhir nomor rangka.Klik “Lihat Info”, dan sistem akan menampilkan jumlah pajak yang harus dibayar.