Beli Mobil Bekas? Segera Balik Nama, Berikut Panduannya atau Siap-Siap Ribet di Kemudian Hari!
Minggu, 25 Mei 2025 - 21:38 WIB
Sumber :
- id.pinterest.com
Langkah-langkah Mengurus Balik Nama Mobil Bekas
- Kunjungi Samsat sesuai domisili.
- Lengkapi dokumen dan lakukan cek fisik kendaraan.
- Isi Formulir Balik Nama
- Isi data lengkap dan akurat agar proses tidak tertunda.
- Lakukan Pembayaran Biaya.
- Bayar seluruh biaya sesuai tagihan yang diberikan petugas Samsat.
- Urus BPKB Baru di Polda.
Setelah STNK baru jadi, lanjutkan proses ke Polda untuk pembuatan BPKB. Estimasi waktu 3–7 hari kerja.
Tips Agar Proses Lancar
- Dokumen harus lengkap dan asli.
- Datang pagi ke Samsat.
- Simpan bukti pembayaran.
- Gunakan jasa calo resmi bila perlu.
Mengurus balik nama kendaraan bukan sekadar memenuhi kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab hukum atas kendaraan yang Anda miliki. Siapkan dokumen dengan cermat dan hitung anggaran dengan teliti agar prosesnya berjalan lancar.(*)