Pajak Baru Kendaraan Bermotor 2025, Ini Cara Cek Dan Rinciannya
Sabtu, 21 Desember 2024 - 08:00 WIB
Sumber :
- id.pinterest.com
VIVATechno – Pajak Kendaraan Bermotor di Luar DKI Jakarta Akan Dikenakan Dua Komponen Baru Mulai 5 Januari 2025
Mulai 5 Januari 2025, pemilik kendaraan bermotor di luar wilayah DKI Jakarta akan dikenakan dua komponen pajak baru.
Pajak tersebut adalah opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Opsi pajak tambahan ini ditetapkan sebesar 66 persen yang dihitung berdasarkan jumlah pajak terutang kendaraan tersebut.
Masyarakat yang membeli kendaraan baru pada tahun 2025 akan dikenakan tujuh komponen pajak yang harus dibayar.