Beli Kurban Online, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Hukumnya Menjelang Iduladha
Akad bisa dilakukan secara tidak langsung melalui tulisan, suara, atau video. Rumah Zakat menegaskan, “Akad jual beli hewan kurban secara online tetap sah selama terpenuhi unsur ijab dan qabul meskipun tidak bertatap muka langsung.”
3. Penyedia Jasa Harus Amanah dan Terpercaya
Pastikan platform yang digunakan untuk membeli kurban online memiliki track record baik dan menyampaikan laporan penyembelihan secara transparan kepada pembeli.
4. Distribusi Daging Sesuai Syariat
Salah satu keutamaan kurban adalah pembagian daging kepada yang membutuhkan. Maka, penyedia jasa kurban online wajib menyalurkan daging secara adil dan sesuai dengan ketentuan agama.
Membeli kurban secara online hukumnya sah jika dilaksanakan dengan benar dan memenuhi syarat syar’i. Teknologi boleh berkembang, tapi nilai ibadah harus tetap terjaga.
Jadi, sebelum berkurban digital, pastikan kamu memahami akad, memilih lembaga yang amanah, dan memastikan niatmu tetap tulus karena Allah.(*)