Cara Akses CoreTax Dijamin Mudah, Cukup Pakai Handphone Saja
- Kolase id.pinterest.com
VIVATechno – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meluncurkan sistem administrasi perpajakan terbaru bernama CoreTax.
Sistem ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses bagi wajib pajak di seluruh Indonesia.
CoreTax hadir sebagai platform digital yang mengintegrasikan seluruh layanan perpajakan dalam satu sistem.
Pengembangan platform ini merupakan bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP).
Landasan hukum pengembangan CoreTax telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018.
Sistem ini menerapkan teknologi berbasis Commercial Off-the-Shelf (COTS) untuk menjamin kehandalan operasional.
Berikut panduan lengkap cara mengakses CoreTax:
1. Langkah Awal Akses:
* Kunjungi laman https://www.pajak.go.id/coretaxdjp
* Baca informasi penting yang tersedia
* Centang pernyataan telah membaca dan memahami
* Klik menu "Akses Coretax"
2. Proses Login:
* Masukkan ID pengguna dan kata sandi DJP Online
* Pilih bahasa yang akan digunakan
* Isi captcha yang muncul
* Klik tombol "Login"
3. Pengaturan Kata Sandi Pertama:
* Pilih metode konfirmasi (email/nomor ponsel)
* Masukkan email atau nomor ponsel yang terdaftar
* Isi kode captcha
* Centang pernyataan persetujuan
* Klik "Kirim"
4. Verifikasi Keamanan:
* Cek SMS atau email yang masuk
* Pastikan pengirim dari domain "@pajak.go.id" atau "DJP"
* Klik tautan yang diterima
* Buat kata sandi baru
DJP menekankan pentingnya keamanan dalam penggunaan CoreTax. Wajib pajak diminta untuk selalu memastikan keaslian domain dan pengirim pesan verifikasi sebelum melakukan tindakan lebih lanjut.
Sistem ini dapat diakses melalui berbagai perangkat, baik komputer maupun smartphone. Antarmuka CoreTax dirancang responsif untuk memberikan pengalaman pengguna yang optimal di semua jenis layar.
CoreTax menjanjikan transformasi dalam pelayanan perpajakan di Indonesia. Sistem ini memungkinkan wajib pajak menyelesaikan berbagai urusan perpajakan tanpa perlu mengunjungi kantor pajak.****