Penyebab Akun WhatsApp Diblokir dan Cara Mudah Memulihkan
- id.pinterest.com
VIVATechno – Akun WhatsApp yang terblokir menjadi masalah yang cukup meresahkan bagi para penggunanya.
Ketika WhatsApp mendeteksi aktivitas yang dianggap sebagai spam, seperti menambahkan banyak orang ke dalam grup tanpa izin, pihak WhatsApp dapat melakukan pemblokiran terhadap akun tersebut.
Namun, terdapat solusi efektif untuk mengatasi masalah ini.
Pengguna dapat mengajukan banding yang dijamin memiliki tingkat keberhasilan tinggi dengan mengikuti beberapa langkah sederhana.
Penyebab Pemblokiran Akun WhatsApp
Pemblokiran akun WhatsApp umumnya terjadi karena beberapa aktivitas yang dianggap melanggar ketentuan layanan.
Salah satu aktivitas yang sering menyebabkan pemblokiran adalah menambahkan banyak orang ke dalam grup tanpa persetujuan mereka terlebih dahulu.
"Sebelum terkena blokir seperti ini, saya memasukkan orang-orang ke grup sekitar 20 orang tanpa meminta persetujuan sehingga oleh pihak WhatsApp terindikasi spam," ungkap Restu Anggara melalui kanal YouTube-nya.
Aktivitas semacam ini oleh WhatsApp dianggap sebagai spam dan dapat mengakibatkan akun terkena suspensi.
Langkah-Langkah Memulihkan Akun WhatsApp yang Terblokir
Berikut adalah panduan untuk memulihkan akun WhatsApp yang terblokir:
- Masuk ke akun peninjauan WhatsApp.
- Masukkan teks pengajuan banding dengan format yang tepat.
- Gunakan narasi bahwa "seseorang telah menggunakan WhatsApp saya tanpa izin dan membuat grup serta memasukkan kontak yang tidak dikenal menjadi anggota. Mohon pulihkan kembali akun saya. Terima kasih."
- Kirim permintaan tersebut.
- Tunggu proses peninjauan selama 24 jam.
"Di sini permintaan anda telah dikirim. Peninjauan biasanya membutuhkan waktu 24 jam. Kami akan memberitahu cara anda di WhatsApp chat yang masih berada di perangkat ini," jelas Restu tentang notifikasi yang akan muncul setelah pengajuan banding.
Tingkat Keberhasilan Pemulihan
Metode pengajuan banding ini memiliki tingkat keberhasilan yang cukup tinggi.
Dalam kasus yang dibagikan oleh Restu Anggara, akun WhatsApp berhasil dipulihkan dalam waktu 24 jam setelah pengajuan banding.
Kunci dari keberhasilan pengajuan banding ini adalah dengan mengakui kesalahan namun melimpahkan kesalahan tersebut kepada pihak lain.
Strategi ini tampaknya berhasil meyakinkan tim peninjauan WhatsApp untuk memulihkan akun yang terblokir.
Setelah proses peninjauan selesai dan permintaan banding diterima, akun WhatsApp akan kembali normal dan pengguna dapat melakukan verifikasi ulang untuk mengakses akunnya kembali.
Meskipun metode ini terbukti berhasil, pengguna WhatsApp tetap disarankan untuk selalu mengikuti ketentuan layanan yang berlaku guna menghindari pemblokiran akun di masa mendatang.****