1.117 Atlet Kota Bandung Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Ini Manfaatnya
- Istimewa
VIVA – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bandung memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para atlet binaan.
Kolaborasi yang telah berjalan sejak 2025 itu diwujudkan dengan mendaftarkan sebanyak 1.117 Atlet Prestasi (Tupres) dan Atlet Latihan Cabang Khusus (Latcabsus) sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui kepesertaan tersebut, para atlet memperoleh perlindungan dalam tiga program BPJS Ketenagakerjaan dengan masa kepesertaan minimal enam bulan.
Program ini diharapkan dapat memberikan rasa aman sehingga atlet dapat lebih fokus menjalani latihan maupun bertanding tanpa dibayangi risiko yang mungkin terjadi selama aktivitas olahraga.
Pps. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci, Suarni, mengapresiasi langkah KONI Kota Bandung yang dinilai telah menempatkan aspek keselamatan dan kesejahteraan atlet sebagai bagian dari pembinaan prestasi.
Perlindungan Sosial Dinilai Penting bagi Atlet
Menurut Suarni, pembinaan olahraga tidak hanya berorientasi pada pencapaian prestasi dan perolehan medali, tetapi juga perlu didukung dengan perlindungan sosial yang memadai.
"Kami mengapresiasi komitmen KONI Kota Bandung yang telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para atlet binaannya. Dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, para atlet dapat menjalani latihan maupun pertandingan dengan lebih tenang karena terlindungi dari risiko yang mungkin terjadi," ujar Suarni dalam keterangannya, Jumat 26 Juni 2026.
Ia berharap jumlah atlet yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan terus bertambah sehingga manfaat perlindungan sosial dapat dirasakan lebih luas.
"Perlindungan sosial sudah seharusnya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari ekosistem pembinaan olahraga, karena atlet juga memiliki risiko dalam menjalankan aktivitasnya," tambahnya.
Target Perlindungan Menjangkau Seluruh Cabang Olahraga
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Deny Yusyulian, menilai perlindungan jaminan sosial merupakan investasi penting dalam membangun ekosistem olahraga yang profesional dan berkelanjutan.
Menurut Deny, perlindungan terhadap atlet sebaiknya tidak hanya diberikan ketika menghadapi kejuaraan tertentu, tetapi berlangsung secara berkesinambungan.
"Harapan kami, seluruh atlet dari 82 cabang olahraga di bawah naungan KONI Kota Bandung dapat terlindungi secara berkelanjutan. Ketika atlet merasa aman, mereka dapat lebih fokus mengembangkan potensi dan mengukir prestasi bagi daerah maupun Indonesia," kata Deny.