Perppu Pemberantasan Kejahatan Ekonomi Percepat Pemulihan Kerugian Negara
Kejaksaan memiliki fungsi strategis tidak hanya dalam proses penuntutan, tetapi juga dalam upaya pemulihan kerugian negara melalui pengelolaan barang rampasan dan koordinasi penegakan hukum.
Karena itu, penguatan kewenangan serta dukungan regulasi bagi kejaksaan dinilai penting agar proses penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif.
Selain memperkuat ketegasan hukum, pendekatan yang digunakan juga diharapkan tetap menjunjung prinsip humanis dan berorientasi pada keadilan substantif.
Menurut Sheryl, pendekatan tersebut penting agar hukum tidak hanya berfungsi sebagai instrumen penindakan, tetapi juga sebagai sarana untuk memperbaiki tata kelola ekonomi serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Ia menambahkan bahwa regulasi yang tepat juga dapat memperkuat koordinasi antar lembaga penegak hukum sehingga pemberantasan tindak pidana ekonomi dapat berjalan lebih transparan, efektif, dan berkeadilan.*