Jam Belajar Masyarakat Jadi Senjata Lawan Kenakalan Remaja di Era Digital
VIVATechno - Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang resmi menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan seminar untuk membahas urgensi penerapan Program Jam Belajar Masyarakat (JBM), sebuah gerakan bersama untuk memperkuat peran keluarga dan lingkungan dalam mendampingi anak belajar di rumah.
Program ini dinilai semakin penting di tengah meningkatnya kasus kenakalan remaja dan semakin berkurangnya interaksi antara orang tua dan anak di era digital.
Program JBM mengajak masyarakat menciptakan suasana kondusif untuk belajar dan mengaji pada pukul 18.00–21.00 WIB. Kebiasaan ini sebelumnya telah menjadi budaya lokal, seperti rutinitas mengaji seusai Magrib dan belajar malam di rumah, namun semakin memudar seiring perubahan gaya hidup modern.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang, Mas Iman Kusnandar, menegaskan bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara sekolah, keluarga, dan lingkungan.
“Keharmonisan keluarga dan kepedulian lingkungan sangat memengaruhi karakter anak. JBM adalah gerakan yang memperkuat kepedulian itu,” ujarnya, Sabtu 29 November 2025.
Secara sosiologis, JBM dinilai dapat menggerakkan partisipasi kolektif masyarakat—mulai dari mematikan televisi, mengurangi kebisingan, hingga aktif mendampingi anak belajar.
Secara filosofis, program ini menegaskan bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama untuk membentuk generasi berkarakter dan berkualitas.
Komaruzaman, selaku pemantik seminar, menilai JBM memiliki dasar kuat secara sosial, filosofis, dan hukum.
“JBM bukan sekadar jam belajar. Ini gerakan sosial untuk menghidupkan budaya mengaji, belajar malam, dan menciptakan lingkungan aman bagi anak,” jelasnya.
Dalam FGD tersebut, berbagai pemangku kepentingan mulai dari tokoh masyarakat, akademisi, MUI, organisasi pemuda, hingga perwakilan RT/RW memberikan masukan mengenai strategi implementasi JBM.
Beberapa rekomendasi yang muncul antara lain Pembentukan desa percontohan JBM
Penguatan kolaborasi lintas stakeholder, Integrasi kegiatan keagamaan, literasi, dan kegiatan rumah, Pengembangan program pendampingan keluarga dan Pembuatan regulasi daerah sebagai payung hukum.
Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang menghasilkan empat poin utama Pemetaan masalah dan kebutuhan penerapan JBM di Tangerang, Rekomendasi strategis resmi untuk pemerintah daerah dan Draft awal naskah akademik JBM dan Komitmen antar-stakeholder untuk mendorong lahirnya regulasi daerah