Komisi Informasi Evaluasi Keterbukaan Informasi dengan AI

Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro
Sumber :
  • Istimewa

 

Polres Garut Luncurkan 10 Trainer Paham AI, Cegah Kejahatan Berbasis AI

VIVATechnoKomisi Informasi (KI) Pusat resmi memulai rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025, Jumat (15/8/2025). 

Agenda tahunan ini menjadi momen penting memastikan setiap badan publik menjalankan keterbukaan informasi sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008.

Polres Garut Luncurkan 10 Trainer Paham AI, Cegah Kejahatan Berbasis AI

Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro, menekankan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban hukum, tapi tanggung jawab moral lembaga negara kepada masyarakat.

“Keterbukaan informasi adalah kunci membangun kepercayaan publik, mendorong partisipasi masyarakat, sekaligus menjamin pemerintahan yang akuntabel,” ujar Donny, Kamis 21 Agustus 2025.

5 Tablet Berfitur AI Lokal Terbaik Agustus 2026: Pengganti Laptop Cerdas

Inovasi utama Monev 2025 adalah penerapan Artificial Intelligence (AI) dari AI3 (Artificial Intelligence Implementation Initiative). Teknologi ini untuk pertama kalinya digunakan untuk menilai keterbukaan informasi secara cepat, efisien, dan akurat.

Komisioner KI Pusat, Handoko Agung Saputro, menjelaskan, AI akan mengurangi bias manusia dan meningkatkan presisi penilaian.

 

Kecerdasan Buatan

Photo :
  • id.pinterest.com

“Dengan AI, proses verifikasi menjadi lebih objektif. Jika badan publik dinyatakan informatif, masyarakat bisa lebih percaya,” tegas Handoko.

Sebagai mitra strategis, AI3 memastikan dukungan penuh. Pendiri AI3, Sony Subrata, menyebut langkah KI Pusat sebagai contoh inovasi teknologi yang patut diikuti lembaga pemerintah lain.

“AI3 membantu mempercepat dan meningkatkan akurasi Monev 2025. Teknologi ini dirancang khusus agar KI Pusat dapat memberikan layanan publik lebih baik,” jelas Sony.

AI3 merupakan platform kolaboratif yang menggabungkan pakar AI, akademisi, dan pembuat kebijakan, dengan misi menghadirkan solusi kecerdasan artifisial mutakhir untuk sektor publik dan swasta di Indonesia.

Dengan langkah ini, KI Pusat menegaskan diri sebagai pelopor lembaga pemerintah progresif yang mengintegrasikan AI dalam evaluasi keterbukaan informasi—menjadi standar baru bagi transparansi publik di Indonesia.*