Meta Blokir Akun Penyedia Pil Aborsi di Platform Medsos
- id.pinterest.com
VIVATechno – Kasus pemblokiran akun penyedia layanan pil aborsi oleh Meta melalui platform Facebook dan Instagram baru-baru ini mencuat ke permukaan.
Sejumlah akun penting yang memberikan informasi kesehatan reproduksi mengalami pembatasan dan penghilangan konten.
Berdasarkan investigasi The New York Times, Meta mengakui telah melakukan sejumlah tindakan pembatasan terhadap akun-akun penyedia pil aborsi.
Beberapa akun disuspend, konten dikaburkan, bahkan sempat dihilangkan dari fitur pencarian dan rekomendasi.
Perusahaan media sosial milik Mark Zuckerberg ini mengklaim pembatasan tersebut dilakukan karena aturan yang melarang penjualan obat farmasi tanpa sertifikasi resmi.
Namun, para aktivis kesehatan reproduksi mempertanyakan motif sesungguhnya di balik tindakan tersebut.
Lisa Femia, Pengacara dari Electronic Frontier Foundation, menegaskan bahwa sejak Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan putusan Roe v. Wade pada 2022, terjadi peningkatan signifikan dalam penghapusan konten terkait layanan kesehatan reproduksi.