Trump Tunda Penutupan TikTok dan Ingin Kuasai Setengah Saham Perusahaan
- id.pinterest.com
VIVATechno – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pada Senin (20/1/2025) di Washington untuk menunda pelarangan operasional aplikasi TikTok selama 75 hari ke depan, sekaligus mengajukan proposal kepemilikan 50 persen saham oleh pemerintah AS.
Keputusan ini diambil setelah TikTok sempat mengalami penutupan sementara pada Sabtu (18/1/2025), tepat sehari sebelum batas waktu penjualan yang ditetapkan undang-undang.
Aplikasi video pendek yang digunakan oleh 170 juta warga AS ini sempat memulihkan layanannya pada Minggu (19/1/2025), meski belum tersedia untuk diunduh di toko aplikasi Apple dan Google.
Trump menyatakan keinginannya agar pemerintah AS menjadi pemilik setengah saham bisnis TikTok sebagai syarat tetap beroperasinya aplikasi tersebut di negara itu.
Dalam pernyataannya, Trump mengancam akan mengenakan tarif pada Tiongkok jika Beijing tidak menyetujui kesepakatan AS dengan TikTok.
Pejabat AS menyoroti adanya risiko keamanan nasional yang serius terkait potensi penyalahgunaan data warga AS di bawah kepemilikan ByteDance.
TikTok menyampaikan apresiasi kepada Trump atas jaminan bahwa perusahaan dan mitra bisnisnya tidak akan menghadapi denda besar selama aplikasi tetap beroperasi.