STNK Hilang Atas Nama Orang Lain Bisa Diurus Sendiri, Ini Caranya
Senin, 26 Mei 2025 - 09:44 WIB
Sumber :
- id.pinterest.com
Akibatnya ketika STNK hilang, urusan jadi rumit karena masih atas nama pemilik lama.
Banyak yang panik ketika menghadapi kasus STNK hilang seperti ini. Padahal masalah STNK hilang atas nama orang lain masih bisa diselesaikan dengan prosedur khusus.
Dokumen yang Diperlukan untuk STNK Hilang
Untuk mengurus STNK hilang atas nama orang lain, siapkan fotokopi KTP kamu sebagai pengurus yang akan menggantikan STNK hilang.
Bawa juga fotokopi BPKB atau kalau bisa BPKB asli untuk memudahkan proses STNK hilang.
Surat kehilangan dari kepolisian wajib dibuat di Polsek atau Polres setempat sebagai bukti bahwa STNK benar-benar hilang.
Jika memungkinkan, buat surat kuasa dari pemilik lama dan surat pernyataan kepemilikan di atas materai.
Halaman Selanjutnya
Lampirkan juga kuitansi jual beli sebagai bukti transaksi STNK hilang ini.