Biaya Perpanjangan SIM Desember 2024 Terbaru, Berikut Rinciannya.

Biaya Perpanjang SIM Desember 2024
Sumber :
  • id.pinterest.com

  1. SIM A: Rp 80.000
  2. SIM A Umum: Rp 80.000
  3. SIM BI: Rp 80.000
  4. SIM BI Umum: Rp 80.000
  5. SIM BII: Rp 80.000
  6. SIM BII Umum: Rp 80.000
  7. SIM C: Rp 75.000
  8. SIM CI: Rp 75.000
  9. SIM CII: Rp 75.000
  10. SIM D: Rp 30.000
  11. SIM DI: Rp 30.000
7 Rekomendasi Oli Motor Matic Terbaik di 2025, Detail Harga dan Tips Cara Pilih

Biaya yang tertera merupakan tarif resmi yang harus dibayarkan di Gedung Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) saat proses perpanjangan.

Proses pembayaran ini menjadi bagian dari prosedur administrasi untuk memperbarui masa berlaku SIM.

Toyota dan Honda Kuasai Pasar Mobil Bekas, Mercy dan BMW Boncos Hingga 80 Persen

Perpanjangan SIM sangat penting untuk memastikan kelengkapan berkendara tetap terpenuhi.

Bagi pemegang SIM, disarankan untuk memperpanjang dokumen ini sebelum masa berlaku habis agar terhindar dari denda atau keharusan membuat SIM baru.

Cara Balik Nama Kendaraan Tanpa Calo, Tanpa KTP Pemilik Lama, Layanan Satu Hari Beres

Dengan adanya penyesuaian yang tetap pada tarif perpanjangan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat lebih mudah mengelola kelengkapan dokumen berkendaranya.

Selain itu, prosedur perpanjangan SIM juga kini semakin mudah dengan dukungan teknologi seperti layanan SIM Online yang memungkinkan pendaftaran secara daring sebelum mendatangi Satpas.

Halaman Selanjutnya
img_title