Praktis, Bayar STNK Online Langsung Antar ke Rumah Tanpa Antre
Selasa, 25 Februari 2025 - 07:20 WIB
Sumber :
- id.pinterest.com
VIVATechno – Inovasi layanan publik terus digalakkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor, khususnya perpanjangan STNK yang kini bisa dilakukan dari rumah.
Baca Juga :
Cara Bayar Pajak Motor Bukan Atas Nama Sendiri Melalui Aplikasi Signal Tanpa Ribet ke Samsat
Pembaruan sistem administrasi kendaraan bermotor membawa angin segar bagi masyarakat yang ingin memperpanjang STNK.
Melalui platform digital Signal Samsat, proses perpanjangan dapat diselesaikan tanpa perlu mengunjungi kantor pelayanan.
"Bagi kalian yang rumahnya berbeda dengan KTP, nanti kalian untuk isikan alamat sesuai dengan domisili kalian tinggal," demikian informasi yang dibagikan dalam tutorial di kanal YouTube Rilly Channel.
Langkah Penggunaan Signal Samsat:
- Menginstal aplikasi Signal Samsat di perangkat mobile
- Melengkapi proses pendaftaran akun baru
- Memasukkan informasi kendaraan ke dalam sistem
- Mengakses fitur perpanjangan STNK
- Memverifikasi data kendaraan yang terdaftar
- Mengonfirmasi lokasi pengiriman dokumen
Baca Juga :
Rincian Biaya Pajak Innova Zenix 2025, Nominal Bisa Berbeda Antar Daerah, Perhatikan Sebelum Membeli
Mekanisme Pembayaran dan Distribusi:
Halaman Selanjutnya
Nominal perpanjangan STNK dikenakan Rp263.000 (dapat bervariasi sesuai tipe kendaraan)Jasa pengiriman melalui Pos Indonesia sebesar Rp1.500Opsi pembayaran tersedia melalui berbagai bank dan minimarket