Praktis, Bayar STNK Online Langsung Antar ke Rumah Tanpa Antre
Selasa, 25 Februari 2025 - 07:20 WIB
Sumber :
- id.pinterest.com
- Nominal perpanjangan STNK dikenakan Rp263.000 (dapat bervariasi sesuai tipe kendaraan)
- Jasa pengiriman melalui Pos Indonesia sebesar Rp1.500
- Opsi pembayaran tersedia melalui berbagai bank dan minimarket
Baca Juga :
Cara Bayar Pajak Motor Bukan Atas Nama Sendiri Melalui Aplikasi Signal Tanpa Ribet ke Samsat
Pemantauan Proses Perpanjangan:
- Bukti transaksi digital diterbitkan setelah pembayaran sukses
- Sistem menyediakan QR Code sebagai penanda digital
- Kode digital berfungsi sebagai pengganti sementara dokumen fisik
- Validasi dapat dilakukan melalui portal resmi Lantas Polri
"Nanti langsung muncul lantas Polri yang menunjukkan masa berlaku yang sudah diperpanjang," jelas sumber yang sama mengenai cara verifikasi perpanjangan.
Transformasi digital ini memberikan solusi bagi pemilik kendaraan yang memiliki keterbatasan waktu atau jarak untuk mengurus perpanjangan STNK secara langsung.
Sistem pengiriman dokumen ke alamat tujuan juga menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna layanan.*