Siap-siap, Harga Mobil Listrik Bakal Turun 2025 Berkat Insentif Pajak Baru
- id.pinterest.com
VIVATechno – Pemerintah Indonesia baru saja mengumumkan paket stimulus ekonomi berupa insentif pajak untuk industri otomotif, khususnya kendaraan elektrifikasi, yang diharapkan dapat menurunkan harga mobil listrik pada tahun 2025.
Pengumuman ini dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers paket stimulus ekonomi untuk kesejahteraan yang digelar di ICE BSD, Tangerang.
Insentif untuk Mobil Listrik (BEV)
Untuk kendaraan listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle/BEV), pemerintah melanjutkan pemberian insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 10% untuk impor mobil listrik secara completely knock down (CKD).
Selain itu, juga diberikan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) DTP untuk impor mobil listrik secara utuh (Completely Build Up/CBU) dan CKD sebesar 15%.
Pemerintah juga memberikan pembebasan bea masuk impor mobil listrik CBU sesuai program yang sudah berjalan sebelumnya.