Telat Perpanjang SIM A atau C? Ingat Risiko yang Akan Dihadapi!
- pexels
VIVATechno – Banyak pengendara yang menyepelekan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), padahal dampaknya bisa sangat merepotkan. Satu hari telat saja, kamu tak bisa lagi memperpanjang.
Dikutip dari laman Planet Ban, Peraturan Kapolri No. 9 Tahun 2012 menyatakan bahwa SIM yang masa berlakunya habis tak bisa diperpanjang, sekalipun hanya telat satu hari.
Untuk menghindari repotnya bikin SIM ulang, ada beberapa langkah yang bisa kamu lakukan.
1. Kenali Risiko Telat Perpanjang SIM
SIM yang sudah melewati masa berlaku otomatis tidak lagi sah digunakan. Kamu akan dianggap tidak memiliki SIM dan harus mengurus pembuatan baru. Prosesnya tak hanya makan waktu tapi juga menguras tenaga dan biaya karena harus mengulang dari tes tertulis hingga praktik.
2. Pasang Pengingat Jadwal Perpanjangan
Solusi paling sederhana agar tidak telat adalah memasang pengingat. Tandai tanggal jatuh tempo di kalender atau aktifkan pengingat di smartphone agar kamu tidak lupa memperpanjang tepat waktu.