Langkah Mudah Mengurus BPKB Hilang atau Rusak, Siapkan Berkas Ini
Sabtu, 21 Desember 2024 - 12:00 WIB
Sumber :
- id.pinterest.com
Syarat Mengurus BPKB Rusak
- Formulir Permohonan
- Diisi lengkap sesuai data kendaraan dan pemilik.
- Dokumen Identitas
- Sama seperti BPKB hilang.
- Surat Kuasa
- Bermeterai cukup jika diwakilkan.
- BPKB yang Rusak
- Dibawa sebagai dokumen pendukung.
- Tanda Bukti Pembayaran PNBP
- STNK Kendaraan
- Hasil Cek Fisik Kendaraan
Tahapan Proses Pengajuan
- Serahkan dokumen lengkap ke Unit Pelaksana Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
- Proses meliputi:
- Verifikasi dokumen.
- Pembayaran PNBP.
- Pendaftaran dan pencetakan BPKB baru.
- Penyerahan BPKB kepada pemohon.
Dengan memenuhi seluruh persyaratan dan langkah tersebut, pemilik kendaraan dapat memperoleh penggantian BPKB dengan lebih mudah dan cepat.*