Lebih dari 12.000 Unit iPhone 16 Masuk ke Indonesia Secara Legal, Ini Penjelasannya

iPhone 16
Sumber :

Namun, investasi ini tidak berarti izin penjualan iPhone 16 di Indonesia langsung diberikan, karena masalah TKDN masih menjadi hambatan.

Kesimpulan

Dengan lebih dari 12.000 unit iPhone 16 yang telah masuk Indonesia melalui jalur bea cukai, perangkat tersebut memang legal, tetapi belum dapat diperjualbelikan di pasar lokal. 

Hanya perangkat yang memenuhi syarat tertentu, seperti pembayaran bea cukai dan pembatasan jumlah unit, yang diperbolehkan masuk. 

Sementara itu, Apple tetap menunjukkan komitmen untuk berinvestasi di Indonesia, meskipun penjualan iPhone 16 masih tertunda karena masalah teknis terkait TKDN.