Beli Kurban Online, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Hukumnya Menjelang Iduladha
Jumat, 30 Mei 2025 - 18:48 WIB

Sumber :
2. Akad Jual Beli Harus Sah
Akad bisa dilakukan secara tidak langsung melalui tulisan, suara, atau video. Rumah Zakat menegaskan, “Akad jual beli hewan kurban secara online tetap sah selama terpenuhi unsur ijab dan qabul meskipun tidak bertatap muka langsung.”
3. Penyedia Jasa Harus Amanah dan Terpercaya
Pastikan platform yang digunakan untuk membeli kurban online memiliki track record baik dan menyampaikan laporan penyembelihan secara transparan kepada pembeli.