Penipuan Mobile Banking Melonjak, Ini 11 Tips Pencegahan dari OJK

Cara Cegah Penipuan Mobile Banking
Cara Cegah Penipuan Mobile Banking
Sumber :
  • id.pinterest.com

VIVATechno – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan maraknya penipuan m-banking melalui berbagai platform digital, dengan temuan lebih dari 340 link penipuan yang menyasar sektor pasar modal, fintech, dan perusahaan lainnya.

Ancaman Penipuan Digital Banking

Kemudahan bertransaksi melalui mobile banking (m-banking) ternyata menyimpan risiko kejahatan siber yang mengancam keamanan finansial masyarakat.

Berbagai modus penipuan terus bermunculan, mulai dari pencurian data pribadi hingga phishing.

Pelaku kejahatan kerap menyamar sebagai lembaga resmi untuk melancarkan aksinya.

Persebaran Link Penipuan

OJK mencatat ratusan link penipuan tersebar di berbagai platform media sosial.

Platform Telegram mendominasi dengan 100 link penipuan.

WhatsApp menjadi sarana penyebaran kedua dengan 77 nomor yang membagikan link berbahaya.

Sebanyak 54 website palsu dan 67 akun Instagram juga ditemukan menyebarkan link penipuan.

Pengaduan Konsumen Sektor Keuangan

Frederica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa

Keuangan OJK, menekankan pentingnya pelaporan proaktif dari pelaku usaha jasa keuangan.

Data APPK menunjukkan 31.009 aduan sepanjang Januari hingga November 2024.

Sektor perbankan mencatat 11.901 pengaduan, diikuti fintech dengan 10.961 aduan, dan asuransi sebanyak 1.322 aduan.

Langkah Preventif Keamanan Digital Banking

  1. Jaga kerahasiaan PIN dan kode akses pribadi
  2. Hindari mencatat informasi sensitif di tempat yang mudah diakses
  3. Verifikasi setiap detail transaksi sebelum konfirmasi
  4. Tunggu notifikasi resmi setelah bertransaksi
  5. Periksa notifikasi transaksi via SMS atau email secara berkala
  6. Ganti PIN segera jika dicurigai bocor
  7. Laporkan kehilangan SIM card ke bank terdekat
  8. Waspadai aplikasi spam atau malware
  9. Hindari transaksi di jaringan publik
  10. Pastikan log out setelah bertransaksi
  11. Hapus data pribadi sebelum mengganti perangkat****