Darurat Pelecehan di UI dan Unpad: Kampus Bertindak Tegas!

Rektor Unpad Prof Arief Sjamsulaksan Kartasasmita
Sumber :
  • Techno VIVA

Dengan adanya sinergi antara kebijakan kampus, pengawasan parlemen, dan keberanian korban untuk bersuara, diharapkan atmosfer pendidikan di Indonesia dapat kembali menjadi tempat yang kondusif bagi pertumbuhan generasi bangsa.

Penting untuk diketahui

1. Apa pernyataan kunci Rektor Unpad terkait kekerasan seksual?

Rektor Unpad menyatakan prihatin mendalam dan menegaskan bahwa institusinya sama sekali tidak mentolerir segala bentuk kekerasan seksual serta akan menindak tegas pelakunya sesuai aturan.

2. Mengapa mahasiswa UI mendapatkan sanksi skorsing?

Sebanyak 16 mahasiswa Fakultas Hukum UI diskors untuk mempermudah proses investigasi yang dilakukan oleh Satgas PPK terkait dugaan kasus pelecehan seksual.

3. Bagaimana nasib guru besar Unpad yang terlibat kasus chat mesum?

Pihak Unpad telah menonaktifkan guru besar tersebut dari seluruh proses belajar mengajar untuk menjamin objektivitas pemeriksaan.

4. Apa peran masyarakat dalam menangani kasus pelecehan di kampus menurut Unpad?

Rektor Unpad menghimbau masyarakat untuk memberikan laporan, saran, atau masukan jika menemukan praktik kekerasan seksual di lingkungan kampus guna membantu penegakan aturan.

5. Berapa lama masa penonaktifan mahasiswa di FH UI berlaku?

Sanksi skorsing terhadap mahasiswa terduga pelaku di UI berlangsung dari pertengahan April hingga 30 Mei 2026.