iPhone 16 Sudah Dapat Sertifikat Postel, Siap Masuk ke Pasar Indonesia
Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:51 WIB
Sumber :
4. iPhone 16 (Nomor 108574/DJID/2025)
5. iPhone 16e (Nomor 108575/DJID/2025)
Persyaratan Lain untuk Memasarkan iPhone 16 di Indonesia
Meski telah mendapatkan sertifikat postel, Meutya menambahkan bahwa perusahaan yang memasarkan iPhone 16 di Indonesia masih perlu memenuhi persyaratan lainnya.
Salah satunya adalah Tanda Pendaftaran Produk (TPP) Impor yang harus diperoleh dari Kementerian Perindustrian.
Selain itu, perusahaan juga wajib melakukan registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk setiap produk yang dipasarkan.
Setelah seluruh persyaratan selesai dan izin telah dikeluarkan, Meutya menyatakan bahwa iPhone 16 sudah siap untuk beredar di pasar Indonesia dalam waktu dekat.