Trump Kalah Selamatkan TikTok, Larangan Aplikasi Tetap Berlaku Januari 2025

TikTok Dilarang di Amerika Serikat
Sumber :
  • id.pinterest.com

VIVATechno – Upaya mantan Presiden Donald Trump untuk menyelamatkan TikTok dari larangan di Amerika Serikat tampaknya menemui jalan buntu. Pengadilan federal AS baru saja menolak permohonan TikTok untuk menghentikan sementara undang-undang yang berpotensi melarang aplikasi tersebut pada Januari 2025.

Cara Menambah Followers TikTok Gratis dalam 10 Menit Tanpa Aplikasi Berbahaya dan Terbukti Ampuh!

Panel tiga hakim federal menyatakan penghentian sementara aplikasi TikTok "tidak beralasan". Keputusan ini menjadi pukulan telak bagi TikTok yang terus berjuang menghindari larangan total di AS.

TikTok berencana membawa kasus ini ke Mahkamah Agung sebagai upaya terakhir. "Seperti yang telah kami nyatakan sebelumnya, kami berencana untuk membawa kasus ini ke Mahkamah Agung, yang memiliki catatan sejarah tertinggi dalam melindungi hak warga Amerika untuk berbicara dengan bebas," ungkap pihak TikTok dalam pernyataannya.

Fitur Rahasia Google Maps Ini Bikin Netizen Terharu, Begini Alasannya

Perusahaan tersebut memperingatkan dampak serius dari larangan ini. "Suara lebih dari 170 juta warga Amerika di AS dan seluruh dunia akan dibungkam pada 19 Januari 2025 kecuali larangan TikTok dihentikan," tegas mereka.

ByteDance, induk perusahaan TikTok, bersikeras bahwa aturan ini tidak adil dan melanggar hak Amandemen Pertama para pengguna. Mereka juga menyatakan penjualan TikTok ke perusahaan AS mustahil dilakukan karena akan bertentangan dengan regulasi Tiongkok.

Bosan dengan Media Sosial? Begini Cara Hapus Akun Secara Permanen

Electronic Frontier Foundation (EFF) mengecam keputusan tersebut. "Membatasi aliran informasi bebas, bahkan dari musuh asing, pada dasarnya tidaklah demokratis," ujar juru bicara EFF.

Menariknya, Trump yang sebelumnya mengeluarkan perintah eksekutif membatasi TikTok pada masa jabatan pertamanya, justru mengubah haluan pada awal 2024. Perubahan sikap ini terjadi setelah ia dilaporkan bertemu dengan donatur besar Partai Republik yang memiliki saham signifikan di TikTok.

Namun, menurut laporan New York Times, para ahli hukum menyatakan tidak ada celah hukum yang bisa dimanfaatkan Trump untuk menyelamatkan TikTok setelah ia kembali menjabat pada 20 Januari mendatang.

Saat ini, nasib TikTok bergantung sepenuhnya pada keputusan Mahkamah Agung, meskipun belum ada kepastian apakah pengadilan tertinggi AS tersebut akan bersedia mendengarkan kasus ini.****