Perbandingan Emas Fisik vs Digital, Pilihan dengan Spread Berbeda, Pahami Sebelum Beli
- id.pinterest.com
VIVATechno – Investasi emas telah lama menjadi pilihan masyarakat Indonesia untuk melindungi nilai aset dari inflasi.
Di era digital saat ini, pilihan untuk berinvestasi emas semakin beragam dengan hadirnya opsi emas fisik dan emas digital.
Kedua jenis investasi emas ini memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing yang perlu dipertimbangkan sebelum memutuskan mana yang lebih menguntungkan untuk kondisi finansial Anda.
Memahami Emas Fisik dan Keunggulannya
Emas fisik adalah emas batangan yang dapat dibeli langsung dalam bentuk fisiknya.
Di Indonesia, produsen emas fisik yang populer antara lain Antam, UBS, Lotus, Hartadinata, dan beberapa produsen emas mini lainnya.
Keunggulan utama dari emas fisik adalah investor dapat langsung memegang fisik emasnya.
"Kalau kita beli emas fisik kita langsung pegang fisiknya. Ya iya dong, kita mau beli emas tapi kita nggak pegang emas, jadi file-nya kayak dapat gitu, kita kalau kita beli emas cuman liat angka doang kan gimana gitu," jelas Willy dari kanal YouTube Halo Emas.
Keunggulan lain emas fisik adalah dapat dijual di mana saja karena memiliki nilai universal yang diakui secara luas.
Misalnya, emas Antam dengan kadar 99,99% dapat dijual di hampir semua toko emas.
Selain itu, proses pencairan emas fisik relatif cepat karena saat dijual, investor bisa langsung menerima uangnya saat itu juga.
Tantangan Berinvestasi dengan Emas Fisik
Meskipun memiliki banyak keunggulan, emas fisik juga memiliki beberapa kekurangan.
Salah satunya adalah spread (selisih harga beli dan jual) yang cenderung tinggi, terutama untuk emas dengan berat kecil.
Hal ini disebabkan oleh adanya biaya ongkos produksi, biaya sertifikat, dan packaging yang dibebankan pada harga emas.
Berdasarkan data yang dikumpulkan per 18 November 2020, harga beli rata-rata emas fisik berada di level Rp970.320 per gram, sedangkan harga jualnya Rp856.680 per gram.
Ini menghasilkan spread rata-rata sebesar Rp116.400 atau sekitar 11,96%. Artinya, agar investor balik modal, harga emas harus naik minimal 11,96% sejak pembelian.
Resiko lain dari emas fisik adalah kemungkinan pemalsuan, terutama pada emas batangan yang kemasannya dapat dipisahkan dari sertifikatnya.