Waspada Modus Penipuan Baru, Living Sneaving pada MBanking Bisa Kuras Rekening

Waspada Penipuan Living Sneaving
Sumber :
  • id.pinterest.com

VIVATechno – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan masyarakat Indonesia tentang modus kejahatan siber terbaru yang mengancam pengguna mobile banking.

Mau Balik Nama Motor Second? Begini Cara dan Biaya Lengkapnya di Samsat

Living sneaving, sebuah teknik penyadapan data yang dilakukan oleh peretas, kini menjadi ancaman serius bagi keamanan informasi perbankan digital.

 

Apa Itu Living Sneaving?

Malas Antri di Samsat? Ini Cara Bayar Pajak Motor Online dari Rumah Cuma Pakai Hape

 

Living sneaving merupakan tindakan kejahatan penyadapan yang dilakukan peretas menggunakan jaringan internet.

Cara Melacak Hape Poco yang Hilang Lewat Mi Cloud, Praktis dan Aman!

Tujuan utamanya adalah mencuri data serta informasi penting pengguna seperti username dan password m-banking, informasi kartu kredit, password email, serta data sensitif lainnya.

 

Modus kejahatan ini telah berkembang pesat.

Peretas tidak hanya menyerang melalui halaman website, tetapi juga menyebarkan aplikasi berbahaya berekstensi APK yang menargetkan perangkat telepon pintar berbasis Android.

 

 

 

Langkah-Langkah Jika Terkena Living Sneaving

 

Jika Anda terlanjur mengklik tautan atau menginstal aplikasi yang mencurigakan, segera lakukan langkah-langkah berikut:

 

"Segera hubungi call center Bank untuk blokir rekening serta ganti pin dan password. Kemudian matikan mobile data dan WiFi di perangkat anda dan hapus serta blokir mobile banking. Juga kembalikan format ponsel ke setelan pabrik," ujar Bimby Info Kreatif melalui kanal YouTube-nya.

 

Tindakan cepat sangat krusial untuk meminimalisir kerugian yang mungkin terjadi.

Jangan menunda-nunda untuk menghubungi pihak bank ketika mencurigai adanya aktivitas tidak wajar pada rekening atau aplikasi perbankan Anda.

 

Pencegahan Living Sneaving

 

Untuk mencegah menjadi korban living sneaving, pengguna m-banking diharapkan selalu waspada terhadap tautan atau aplikasi yang tidak jelas sumbernya.

Lakukan verifikasi terhadap aplikasi yang akan diunduh dan pastikan hanya mengunduh aplikasi dari sumber resmi seperti Google Play Store atau App Store.

 

"Menurut informasi dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, pihaknya telah menerima laporan kecurangan eksternal sebanyak 1.930 kasus di Jawa Tengah per 12 Juni tahun 2023," tambah Bimby Info Kreatif.****