Cara Bayar Pajak Online Telat Lewat Aplikasi Signal Samsat dengan Mudah

Cara Bayar Pajak Online Telat
Sumber :
  • id.pinterest.com

VIVATechno – Pembayaran pajak kendaraan bermotor kini dapat dilakukan dengan mudah secara online melalui aplikasi Signal Samsat Digital Nasional.

img_title Jawa Barat Diduga Kehilangan Pajak Air Tanah Miliaran Rupiah, Ini Temuan Pakar ITB

Meski telat beberapa hari dari jatuh tempo, pengguna tetap bisa menyelesaikan kewajiban pajak tahunan dengan nyaman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tahapan Mendaftar di Aplikasi Signal

img_title Niat Beli Mobil Listrik? Intip Dilema Pajak dan Realita Antre SPKLU Juli 2026

Bagi yang belum memiliki akun Signal, proses pendaftaran terbilang mudah.

Pengguna hanya perlu mengklik "Daftar" dan mengisi data seperti NIK e-KTP, nama lengkap sesuai e-KTP, alamat email, nomor telepon, dan membuat kata sandi.

img_title Yamaha CUXiE Resmi Mengaspal, Desain Stylish dan Praktis untuk Kota

"Nah di sini untuk NIK ini NIK yang sesuai dengan STNK kalian ya, jadi di aplikasi signal ini untuk data yang didaftarkan itu harus sesuai STNK," jelas Dera Hidayat melalui kanal YouTube-nya.

Setelah mendaftar, pengguna dapat menambahkan data kendaraan bermotor dengan mengklik "Tambah Kendaraan Bermotor" dan mengisi data diri serta data kendaraan.

Proses Pembayaran Pajak Kendaraan

Untuk membayar pajak, pengguna perlu memilih menu "Pendaftaran Pengesahan STNK".

Selanjutnya, pilih nomor kendaraan dan sistem akan menampilkan informasi Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (PKB) dan SWDKLLJ.

Jika pembayaran telat beberapa hari, sistem akan otomatis menghitung denda.

Seperti contoh dalam tutorial, untuk mobil Avanza 2019 yang telat beberapa hari, dikenakan PKB denda Rp36.000, denda SWDKLLJ Rp35.000, dan opsen denda Rp9.000, sehingga total pembayaran menjadi Rp3.163.000.

Metode Pembayaran yang Tersedia

Signal menyediakan berbagai metode pembayaran termasuk bank BCA, BNI, Mandiri, BRI, bank daerah, Indomaret Group, serta dompet digital seperti Dana, GoPay, ShopeePay, dan Link Aja.

"Di sini saya sendiri melakukan pembayaran menggunakan Bank BCA ya yaitu di my BCA. Kalau kalian menggunakan BCA mobile itu tidak bisa ya, harus menggunakan yang my BCA," ungkap Dera.

Bukti Pembayaran dan Pengiriman Dokumen

Setelah berhasil melakukan pembayaran, pengguna dapat mengunduh e-TBPKP sebagai bukti digital pembayaran pajak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dokumen fisik akan dikirimkan ke alamat yang didaftarkan dalam waktu sekitar empat hari kerja melalui Pos Indonesia.

Pengiriman dokumen dapat dipilih dengan opsi layanan standar atau express sesuai kebutuhan pengguna.*