Cara Mudah Lapor SPT Tahunan Pribadi 1770S dan 1770SS Online 2025
Rabu, 26 Februari 2025 - 16:28 WIB
Sumber :
- id.pinterest.com
Berikut langkah-langkah untuk melaporkan SPT Tahunan Pribadi 1770S:
- Siapkan dokumen pendukung (bukti pemotongan PPh Pasal 21, kartu keluarga, email aktif)
- Buka situs djponline.pajak.go.id
- Isi NIK/NPWP pada kolom yang tersedia
- Klik tombol "Selanjutnya"
- Pilih metode verifikasi (email, SMS, atau akun M-Pajak)
- Masukkan kode verifikasi dan klik "Verifikasi"
- Setelah login berhasil, pilih menu "Lapor"
- Klik ikon "e-Filling"
- Pilih menu "Buat SPT"
- Jawab pertanyaan yang muncul untuk diarahkan ke formulir yang sesuai
- Pada menu "SPT 1770 S dengan formulir", isi tahun pajak
- Pilih status "SPT Normal" untuk pelaporan pertama
- Isi "Bagian A" tentang penghasilan yang dikenakan PPh final
- Isi "Bagian B" tentang harta pada akhir tahun
- Isi "Bagian C" tentang kewajiban/utang pada akhir tahun
- Isi "Bagian D" tentang daftar susunan anggota keluarga
- Isi data Lampiran I (jika ada)
- Masukkan data dari bukti potong dari pemberi kerja
- Isi status perkawinan dan penghasilan neto sesuai form
- Centang pernyataan
- Klik "Ambil kode verifikasi"
- Pilih media pengiriman kode verifikasi
- Masukkan kode verifikasi
- Klik "Kirim SPT"
Proses pelaporan SPT akan selesai setelah mengikuti langkah-langkah di atas dengan benar dan lengkap.*