Jangan Panik! 5 Cara Jitu Lumpuhkan Teror Pinjol Ilegal di WhatsApp

Cara Ampuh Menghapus Jejak Digital dari Aplikasi Pinjol Ilegal
Sumber :
  • mediani.com

VIVATechno – Maraknya pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) melalui WhatsApp telah menjadi masalah yang meresahkan. Banyak pengguna yang merasa terganggu, bahkan menjadi korban penipuan.

Cara Gunakan Tablet dan iPad Jadi Gadget Anti Distraksi dan Barang Pamer

Namun, jangan khawatir, ada beberapa langkah yang bisa Anda lakukan untuk mengatasi masalah ini dan melindungi diri Anda.

1. Blokir dan Laporkan Nomor Penipu

Rahasia Profesional Produktif di Tablet dan iPad, Maksimalkan Aplikasi Ini

Langkah pertama dan paling penting adalah memblokir nomor telepon yang mengirimkan pesan penawaran pinjaman ilegal.

Selain memblokir, laporkan juga nomor tersebut ke WhatsApp. Laporan ini akan membantu WhatsApp menindak akun-akun yang melanggar kebijakan mereka.

Profesional Wajib Tahu! 5 Aplikasi iPad Paling Powerful Bikin Kerja Makin Produktif

2. Aktifkan Verifikasi Dua Langkah

Lima Cara Jitu Amankan WhatsApp

Photo :
  • id.pinterest.com

 

Fitur verifikasi dua langkah adalah lapisan keamanan tambahan untuk akun WhatsApp Anda.

Dengan mengaktifkannya, Anda akan diminta memasukkan PIN enam digit setiap kali ingin login ke akun WhatsApp dari perangkat baru.

Hal ini membuat akun Anda lebih sulit diakses oleh orang yang tidak berwenang.

3. Batasi Informasi Pribadi di Media Sosial

Salah satu cara pinjol ilegal mendapatkan nomor telepon calon korban adalah melalui media sosial.

Oleh karena itu, hindari membagikan nomor telepon dan informasi pribadi lainnya secara sembarangan di media sosial.

4. Gunakan Aplikasi Pemblokir Spam

Ada banyak aplikasi pihak ketiga yang dapat membantu memblokir pesan dan panggilan spam, termasuk dari pinjol ilegal.

Aplikasi ini biasanya memiliki fitur untuk mendeteksi dan memblokir nomor-nomor yang mencurigakan secara otomatis.

5. Laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Jika teror dari pinjol ilegal semakin intens, laporkan kejadian ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK berwenang untuk menindak pinjol ilegal dan melindungi konsumen.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengurangi risiko menjadi korban pinjol ilegal.

Ingatlah untuk selalu berhati-hati dan tidak tergiur dengan tawaran pinjaman yang terlalu mudah atau tidak masuk akal.*