Jangan Panik! 5 Cara Jitu Lumpuhkan Teror Pinjol Ilegal di WhatsApp
Jumat, 21 Februari 2025 - 13:27 WIB
Sumber :
- mediani.com
Ada banyak aplikasi pihak ketiga yang dapat membantu memblokir pesan dan panggilan spam, termasuk dari pinjol ilegal.
Baca Juga :
3 Rekomendasi Aplikasi Tablet yang Wajib dimiliki Mahasiswa, Catat Kuliah Jadi Lebih Praktis
Aplikasi ini biasanya memiliki fitur untuk mendeteksi dan memblokir nomor-nomor yang mencurigakan secara otomatis.
5. Laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Jika teror dari pinjol ilegal semakin intens, laporkan kejadian ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK berwenang untuk menindak pinjol ilegal dan melindungi konsumen.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengurangi risiko menjadi korban pinjol ilegal.
Baca Juga :
Tablet Kamu Sudah Jadul? Yuk Ubah Menjadi Monitor Kedua, Bisa Bantu Produktivitas Harian
Ingatlah untuk selalu berhati-hati dan tidak tergiur dengan tawaran pinjaman yang terlalu mudah atau tidak masuk akal.*