Cara Mudah Daftar KIP Kuliah Tahun 2025, Simak Tips dan Triknya di Sini!

KIP Kuliah
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVATechno – Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan basis data yang dikelola oleh Kementerian Sosial untuk mengidentifikasi masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial.

Mobil Listrik Boros Baterai? Terapkan 3 Trik Ini Buat Range Lebih Irit Perjalanan Jauh Aman

Dengan terdaftar di DTKS, Vivanians berhak mendapatkan berbagai program bantuan, seperti KIP Kuliah, Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Prakerja, dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Cara Mendaftar DTKS

Rahasia Excel yang Jarang Diketahui! Conditional Formatting Bikin Data Jadi Hidup

Ada dua cara mudah untuk mendaftar DTKS, yaitu secara online melalui aplikasi Cek Bansos dan secara langsung ke kantor desa atau kelurahan.

1. Pendaftaran Online melalui Aplikasi Cek Bansos

Mau Beli Mobil Listrik Bekas? Ini 3 Tips Wajib Dilakukan Agar Tidak Rugi!

- Unduh Aplikasi

Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.

- Buat Akun

Registrasi dengan menggunakan NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), dan data pribadi lainnya.

- Unggah Dokumen

Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.

- Verifikasi Akun

Lakukan verifikasi melalui email yang dikirimkan oleh Kemensos.

- Ajukan Usulan Bantuan

Pilih jenis bantuan yang diinginkan, dalam hal ini KIP Kuliah.

2. Pendaftaran Langsung ke Kantor Desa atau Kelurahan

- Kunjungan ke Desa/Kelurahan

Datangi kantor desa atau kelurahan setempat dan sampaikan niat untuk mendaftar DTKS.

- Pengumpulan Data

Serahkan KTP dan dokumen pendukung lainnya.

- Musyawarah Desa

Data yang diajukan akan dibahas dalam musyawarah desa untuk menentukan kelayakan penerima bantuan.

- Verifikasi dan Validasi

Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data secara langsung.

- Input Data ke SIKS

Data yang valid akan diinput ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).

Proses Verifikasi dan Validasi:

Setelah mendaftar, baik secara online maupun offline, data Vivanians akan melalui proses verifikasi dan validasi oleh Kementerian Sosial.

Jika memenuhi syarat, nama Vivanians akan tercantum dalam DTKS dan Anda dapat mengajukan KIP Kuliah.