Tanggapi Peristiwa Pembunuhan, Albania Blokir TikTok Setahun Penuh di 2025
- id.pinterest.com
VIVATechno – Albania bersiap mengambil langkah tegas dengan merencanakan pemblokiran platform media sosial TikTok selama satu tahun penuh di 2025.
Keputusan ini diumumkan Perdana Menteri Edi Rama setelah melakukan pertemuan dengan 1.300 perwakilan guru dan orangtua.
Hal ini menyusul tragedi yang menewaskan seorang remaja berusia 14 tahun di Tirana akibat pertengkaran yang dipicu konten media sosial.
Rencana pemblokiran ini mendapat respons dari pihak TikTok yang meminta kejelasan lebih lanjut dari pemerintah Albania, terutama terkait dengan aspek-aspek yang berhubungan dengan korban.
Bersamaan dengan rencana pemblokiran, pemerintah Albania juga akan meluncurkan program khusus yang memfasilitasi orangtua dalam memantau aktivitas digital anak-anak mereka.
Albania bukanlah negara pertama yang mengambil sikap tegas terhadap TikTok. Sejumlah negara seperti India, Iran, Nepal, Afghanistan, dan Somalia telah lebih dulu memberlakukan pemblokiran terhadap platform ini.
Amerika Serikat juga berencana melakukan pemblokiran pada 19 Januari 2025 jika ByteDance, perusahaan induk TikTok, tidak melakukan divestasi kepada perusahaan AS.
Kekhawatiran AS berpusat pada isu keamanan nasional terkait pengelolaan data warga oleh perusahaan asal China tersebut.
Di sisi lain, beberapa negara Eropa memilih pendekatan yang lebih moderat dengan memberlakukan pembatasan penggunaan media sosial untuk anak-anak dan remaja.
Perancis, Jerman, dan Belgia telah menerapkan pembatasan bagi pengguna di bawah 15 tahun.
Australia berencana menerapkan kebijakan serupa dengan batas usia 16 tahun, sementara Inggris masih dalam tahap pengumpulan bukti terkait dampak negatif media sosial terhadap anak-anak dan remaja.
Langkah Albania ini mencerminkan keprihatinan global yang semakin meningkat terhadap dampak media sosial pada generasi muda, khususnya terkait keamanan, kesehatan mental, dan perilaku sosial.
Kebijakan ini juga menandai pergeseran paradigma dalam penanganan platform media sosial, dari pendekatan yang lebih longgar menuju regulasi yang lebih ketat demi melindungi kepentingan generasi muda.****