Bayar Iuran BPJS Kini Bisa Pakai Zakat Lewat Platform Filantropi Digital
Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:08 WIB
Sumber :
- Istimewa
“Kolaborasi MUI, BPJS, dan lembaga zakat adalah wujud gotong royong melindungi pekerja Indonesia. Dengan landasan syariah ini, kami optimis semakin banyak pihak yang mau berkontribusi,” tutup Kunto.
Dengan dukungan ulama dan lembaga zakat nasional, fatwa ini tidak hanya menguatkan kepercayaan masyarakat muslim, tetapi juga membuka jalan bagi inovasi digital zakat untuk memperluas perlindungan sosial berbasis syariah di Indonesia.*