Krisis Listrik Bayangi Bali, Pemindahan Terminal LNG Terancam Mandek

Ilustrasi Energi
Sumber :
  • Pinterest

VIVATechno – Rencana pemindahan lokasi terminal LNG Sidakarya, Bali, dari 3,5 kilometer ke 10 kilometer dari pesisir memicu polemik. Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, menyebut usulan tersebut tidak masuk akal dan sarat kepentingan elit, bukan demi keselamatan lingkungan.

Era Baru Industri Hotel, Radisson Sebut AI Bukan Faktor Utama Kesuksesan

Menurut Agus, sejak awal masyarakat Serangan, Intaran, Sanur, Sesetan, hingga Sidakarya sudah mendukung proyek terminal LNG karena diyakini membawa manfaat ekonomi. 

Namun, muncul penolakan dari segelintir kelompok elit yang khawatir keberadaan resor mewah mereka terganggu.

Sering Mati Lampu? Cek Jadwal Pemadaman Lewat Aplikasi Ini

“Semua kajian aspek keamanan, teknologi, hingga lingkungan sudah tuntas. Pemerintah sudah menetapkan titik 3,5 km di laut bebas yang aman. Jadi kalau dipaksa geser 10 km, itu hanya mempermainkan proyek strategis,” tegas Agus, Senin 29 September 2025.

Risiko Biaya Membengkak dan Proyek Mangkrak

Mengapa Mati Lampu di Jawa Terus Terjadi? Ini Penjelasannya

Agus menilai pemindahan lokasi ke 10 km akan membuat biaya pembangunan melonjak drastis. Pemerintah harus membangun jalur pipa baru serta mengulang studi amdal yang tentu memperpanjang waktu.

“Kalau terus digeser, investor bisa kabur. Proyek mangkrak, dan rakyat Bali yang menanggung risiko kekurangan listrik,” ujarnya.

Terminal LNG Sidakarya sejatinya diproyeksikan untuk menopang pasokan listrik di Bali, khususnya ke Pembangkit Pesanggaran. Jika proyek tertunda, Bali rawan mengalami krisis energi.

Bali Masih Bergantung pada Jawa

Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Udayana, Prof. Ida Ayu Giriantari, menegaskan ketahanan energi Bali saat ini rapuh. Pulau Dewata masih mengandalkan pasokan 350 MW dari Jawa lewat kabel laut.

“Kalau suplai dari Jawa terganggu, Bali bisa blackout,” jelasnya.

Data menunjukkan, 76 persen energi Bali masih berbasis fosil yaitu Gas: 688 MW, Batu bara 380 MW, Solar 500 ribu metrik ton per tahun atau 25 persen konsumsi nasional. Kebutuhan listrik Bali bahkan tumbuh hingga 16 persen per tahun, membuat ketergantungan ini semakin berisiko.

Agus yang pernah menjadi penasehat senior di Kementerian KLH juga menilai alasan konservasi mangrove dan kura-kura yang dijadikan dasar penolakan.

“Yang sebenarnya ditakutkan hanya terganggunya pemandangan resor mewah. Negara harus menempatkan kepentingan energi di atas kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya.

Tegas demi Kemandirian Energi Bali

Gubernur Bali I Wayan Koster sebelumnya menegaskan pentingnya kemandirian energi bersih agar Bali tidak lagi mengalami pemadaman besar. Agus berharap pemerintah pusat bersikap tegas supaya proyek LNG tidak terus diganggu.

Halaman Selanjutnya
img_title