Mahkamah Agung AS Dukung Larangan TikTok, ByteDance Terancam Jual Saham
Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:11 WIB
Sumber :
- id.pinterest.com
Mereka berargumen bahwa aturan tersebut melanggar Amandemen Pertama Konstitusi AS yang menjamin kebebasan berbicara.
Ancaman Data dan Keamanan
Hakim Brett Kavanaugh mengangkat isu serius tentang risiko jangka panjang pengumpulan data pengguna muda oleh China.
Baca Juga :
170 Juta Pengguna TikTok AS Terancam Kehilangan Akses Media Sosial, Tenggat Waktu Blokir Makin Dekat
Kekhawatiran tersebut mencakup potensi pemerasan atau perekrutan terhadap individu yang nantinya bekerja di lembaga-lembaga penting seperti FBI, CIA, atau Departemen Luar Negeri AS.
Drama Politik dan Tenggat Waktu
Donald Trump, yang akan kembali menjabat sebagai Presiden AS pada 20 Januari 2025, justru mengambil sikap berbeda dengan menentang larangan tersebut.
Ia bahkan mendesak pengadilan untuk menunda tenggat waktu 19 Januari 2025 agar pemerintahannya dapat mencari solusi politik.
Halaman Selanjutnya
Argumentasi Kedua Pihak