Cara Mudah Cek Status NPWP Online, Ketahui Aktif atau Tidak dalam 2 Menit!
- YouTube Bang Ontak 7
VIVATechno – Cek status NPWP menjadi hal penting bagi setiap wajib pajak di Indonesia.
Cek status NPWP dapat dilakukan secara online tanpa perlu datang ke kantor pajak.
Proses cek status NPWP sangat mudah dan praktis melalui website resmi.
Cek status NPWP berguna untuk memastikan nomor pajak masih aktif atau sudah non-efektif.
Setiap wajib pajak sebaiknya rutin melakukan cek status NPWP untuk menghindari masalah administratif.
Tutorial Lengkap Cek Status NPWP
Langkah 1: Buka Browser
Buka browser favorit Anda di komputer atau smartphone. Ketikkan "cek NPWP" pada kolom pencarian. Pilih hasil pencarian yang mengarah ke situs resmi klik pajak.
Langkah 2: Akses Website Resmi
Pilih situs klikpajak.id yang muncul di hasil pencarian teratas. Website ini merupakan platform resmi untuk berbagai layanan perpajakan.
Pastikan menggunakan situs yang terpercaya untuk keamanan data.
Langkah 3: Input Nomor NPWP
Masukkan nomor NPWP lengkap pada kolom yang tersedia. Pastikan nomor NPWP diinput dengan benar dan lengkap. Periksa kembali nomor sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.
Langkah 4: Validasi Data
Klik tombol "Mulai Validasi" setelah nomor NPWP dimasukkan. Tunggu beberapa saat hingga proses validasi selesai. Sistem akan memproses data dan menampilkan hasil status NPWP.
Langkah 5: Lihat Hasil Status
Hasil validasi akan menampilkan status NPWP Anda. Menurut Bang Ontak 7, "jika nomor NPWP teman-teman aktif maka di sini statusnya NPWP ini aktif. Kalau tidak maka statusnya non efektif." Status ini menunjukkan kondisi terkini NPWP Anda.
Manfaat Cek Status NPWP Rutin
Pengecekan status NPWP secara berkala membantu menghindari masalah pajak.
Status aktif memastikan semua transaksi perpajakan berjalan lancar tanpa hambatan.
Cek status NPWP secara online sangat mudah dan dapat dilakukan kapan saja. Pastikan NPWP selalu dalam status aktif.****