KPPU Sarankan Starlink Tak Beroperasi di Jakarta, Prioritaskan Daerah 3T Jadi Alasan
- id.pinterest.com
VIVATechno – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menyampaikan hasil kajian mengenai penggunaan satelit Low-Earth Orbit (LEO), seperti Starlink, di Indonesia.
Dalam kajiannya, KPPU merekomendasikan agar layanan satelit LEO diprioritaskan untuk wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) demi mendukung pemerataan akses telekomunikasi.
Selain itu, mencuat usulan agar Starlink tidak beroprasi di kota-kota besarseperti Jakarta. Hal ini dikaren
KPPU juga menekankan pentingnya mengutamakan kemitraan antara penyedia jasa internet berbasis satelit LEO dengan pelaku usaha telekomunikasi nasional dan UMKM.
Direktur Ekonomi KPPU, Mulyawan Ranamenggala, menjelaskan bahwa layanan satelit LEO diharapkan dapat memenuhi kebutuhan telekomunikasi di daerah yang tidak terjangkau oleh teknologi lainnya, seperti internet seluler atau fiber optik.