Biaya Perpanjangan SIM Desember 2024 Terbaru, Berikut Rinciannya.

Biaya Perpanjang SIM Desember 2024
Sumber :
  • id.pinterest.com

VIVATechno – Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen penting yang wajib dimiliki oleh setiap pengendara kendaraan bermotor.

Daftar Lima Pameran Otomotif 2025, Bakal Hadirkan Teknologi Canggih dan Peluncuran Produk Baru

SIM memiliki masa berlaku selama lima tahun dan harus diperpanjang sebelum tanggal kedaluwarsa untuk menghindari sanksi atau kendala hukum.

Hingga Desember 2024, biaya perpanjangan SIM masih mengikuti aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

3 Rekomendasi Moge Pabrikan Jepang untuk Pemula, Budget 300 Jutaan

Berdasarkan data terkini yang dihimpun pada Rabu (18/12/2024), tarif perpanjangan ini belum mengalami perubahan.

Biaya Perpanjang SIM Desember 2024

Photo :
  • id.pinterest.com
Tips Pengereman Motor Matic yang Aman Saat Turunan Curam, Akurasi Keselamatan Tinggi

Berikut rincian biaya perpanjangan SIM berdasarkan jenisnya:

  1. SIM A: Rp 80.000
  2. SIM A Umum: Rp 80.000
  3. SIM BI: Rp 80.000
  4. SIM BI Umum: Rp 80.000
  5. SIM BII: Rp 80.000
  6. SIM BII Umum: Rp 80.000
  7. SIM C: Rp 75.000
  8. SIM CI: Rp 75.000
  9. SIM CII: Rp 75.000
  10. SIM D: Rp 30.000
  11. SIM DI: Rp 30.000

Biaya yang tertera merupakan tarif resmi yang harus dibayarkan di Gedung Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) saat proses perpanjangan.

Proses pembayaran ini menjadi bagian dari prosedur administrasi untuk memperbarui masa berlaku SIM.

Perpanjangan SIM sangat penting untuk memastikan kelengkapan berkendara tetap terpenuhi.

Bagi pemegang SIM, disarankan untuk memperpanjang dokumen ini sebelum masa berlaku habis agar terhindar dari denda atau keharusan membuat SIM baru.

Dengan adanya penyesuaian yang tetap pada tarif perpanjangan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat lebih mudah mengelola kelengkapan dokumen berkendaranya.

Selain itu, prosedur perpanjangan SIM juga kini semakin mudah dengan dukungan teknologi seperti layanan SIM Online yang memungkinkan pendaftaran secara daring sebelum mendatangi Satpas.

Informasi ini perlu diketahui oleh seluruh pengendara agar dapat mempersiapkan dokumen dan biaya yang diperlukan untuk memperpanjang SIM tepat waktu.****