Memahami Kredit Mobil Syariah: Proses, Akad, dan Perbedaannya dari Skema Konvensional
Rabu, 14 Mei 2025 - 20:22 WIB
Sumber :
VIVATechno – Bagi sebagian besar masyarakat Muslim, memiliki mobil impian tidak harus mengorbankan prinsip keuangan syariah. Kredit mobil syariah hadir sebagai solusi alternatif yang menghindari riba, yang mana menggunakan akad-akad transaksi sesuai syariat Islam.
Sejatinya, ada perbedaan dari pinjaman berbasis bunga. Pembiayaan mobil syariah menggunakan beberapa akad seperti:
- Murabahah: Lembaga membeli mobil dan menjual kembali dengan margin keuntungan yang disepakati.
- Istishna: Digunakan jika kendaraan masih dalam proses produksi.
- Salam: Pembayaran penuh di awal untuk kendaraan yang akan diterima di kemudian hari.
- Ijarah: Menyewakan mobil kepada nasabah dalam jangka waktu tertentu.
- Wakalah & Qardhul Hasan: Digunakan untuk transaksi tanpa keuntungan atau dengan prinsip amanah.
Setiap akad memiliki struktur dan risiko tersendiri, sehingga calon pembeli perlu memahami perjanjian secara detail.
Baca Juga :
Ini Alternatif Kredit Mobil Syariah yang Berlaku di Jabodetabek dan Bandung, Akad Murabahah Tanpa Bunga
Prosedur Pengajuan Kredit Mobil Tanpa Riba
- Pilih Lembaga Keuangan Syariah: Pastikan lembaga tersebut benar-benar menggunakan akad syariah, bukan hanya label.
- Siapkan Dokumen: KTP, slip gaji/rekening koran, NPWP, dan dokumen tambahan lainnya.
- Pahami Skema Pembayaran: Termasuk besaran uang muka (umumnya 10-30 persen), biaya administrasi, dan cicilan tetap.
- Tandatangani Akad Jual Beli: Pastikan tidak ada klausul tersembunyi yang mengarah pada bunga.
Asuransi Mobil dalam Skema Syariah
Halaman Selanjutnya
Asuransi juga bisa berbasis syariah (takaful), di mana peserta saling tolong-menolong dan premi dikelola secara transparan. Klaim dan manfaat dikelola tanpa unsur spekulasi (gharar) atau riba.