Cara Bayar Pajak Motor Bukan Atas Nama Sendiri Melalui Aplikasi Signal Tanpa Ribet ke Samsat

Cara Bayar Pajak Aplikasi Signal Bukan Atas Nama Sendiri
Sumber :
  • id.pinterest.com

VIVATechno – Membayar pajak kendaraan bermotor kini semakin mudah berkat aplikasi Signal atau Samsat Digital Nasional yang memungkinkan pembayaran pajak motor secara online, bahkan untuk kendaraan yang bukan atas nama sendiri.

Cara Ampuh Lindungi Instagram dari Penyadapan Akun Media Sosial

Proses pembayaran pajak motor online melalui Signal menjadi solusi praktis bagi pemilik kendaraan bekas yang masih terdaftar atas nama pemilik sebelumnya.

Cara Bayar Pajak Motor Online Bukan Atas Nama Sendiri

Bayar pajak motor online bukan atas nama sendiri ternyata bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Signal.

5 Komponen Motor yang Wajib Dicek Saat Musim Hujan

Untuk melakukannya, pengguna perlu mendaftarkan akun menggunakan data pemilik pertama sesuai STNK.

"Di sini kan pas lagi Pendaftaran akun itu dimasukkan NIK e-KTP ya, Nah ini masukkan aja NIK pemilik motornya. Ini lebih enak kalau misalkan kalian beli motornya motor bekas itu di saudara ya atau mungkin teman," jelas Dera Hidayat dalam video tutorialnya di YouTube.

Kesalahan Fatal Kopling Motor Buat Mesin Cepat Rusak

Berikut langkah-langkah mendaftarkan akun Signal untuk bayar pajak motor online bukan atas nama sendiri:

  1. Masukkan NIK e-KTP pemilik motor pertama
  2. Isi nama sesuai pemilik motor
  3. Email dan nomor HP bisa menggunakan milik sendiri
  4. Foto KTP pemilik pertama untuk verifikasi
  5. Lakukan verifikasi wajah menggunakan wajah pemilik pertama
  6. Tambahkan data kendaraan bermotor dengan memasukkan nomor kartu keluarga pemilik pertama
  7. Masukkan NRKB dan 5 digit terakhir nomor rangka dari STNK

Proses Pembayaran Pajak Motor Online Melalui Signal

Setelah berhasil mendaftarkan akun dan kendaraan, bayar pajak motor online dapat dilakukan dengan beberapa klik saja.

Aplikasi Signal menyediakan informasi rinci tentang nominal pembayaran termasuk PKB dan denda jika ada keterlambatan.

"Di sini informasi pendaftaran pengesahan STNK ini untuk nominal pembayarannya ya, jadi di sini telat sehari ini kena denda ya. Ada PKB denda, di sini totalnya Rp255.500," ungkap Dera dalam videonya.

Signal juga menawarkan layanan pengiriman dokumen TBPKP ke alamat yang ditentukan dengan biaya tambahan.

Pengguna dapat memilih jenis pengiriman reguler atau express sesuai kebutuhan.

Total biaya pembayaran pajak motor online melalui Signal dalam contoh video adalah Rp269.000 termasuk biaya pengiriman.

Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai metode seperti transfer bank (BCA, BNI, Mandiri), e-wallet (Dana, Shopee), Link Aja, atau minimarket Alfamart.

Aplikasi Signal juga memungkinkan pengguna untuk memantau proses penerbitan dokumen digital hingga pengiriman fisik.

Semua tahapan mulai dari pendaftaran, pembayaran, proses penerbitan dokumen, hingga pengiriman dapat dipantau secara real-time.

Bayar pajak motor online bukan atas nama sendiri menjadi solusi praktis bagi pemilik kendaraan bekas tanpa harus mengurus balik nama terlebih dahulu.****