Siap-siap, Harga Mobil Listrik Bakal Turun 2025 Berkat Insentif Pajak Baru
- id.pinterest.com
Kebijakan baru diterbitkan berupa insentif untuk mobil hibrida dengan bentuk PPnBM DTP sebesar 3%.
"Untuk otomotif, khususnya kendaraan bermotor bermesin hibrid, pemerintah memberikan diskon atau ditanggung pemerintah sebesar 3%," ujar Airlangga dalam konferensi pers tersebut.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan penjualan mobil hibrid di Indonesia dan juga sebagai kompensasi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada Januari 2025.
Dorong Harga Kompetitif
Airlangga mendorong para pabrikan otomotif untuk memberikan banderol harga yang kompetitif untuk kendaraan elektrifikasi agar mampu diserap oleh pasar.
"Kita lagi lihat realisasi dari insentif itu masih terbatas, sehingga tentu bagi electric vehicle harganya harus lebih bersaing dulu," kata Airlangga sebagaimana dilaporkan oleh kanal YouTube BB OTO.
Penetrasi kendaraan listrik di Indonesia masih rendah, salah satu alasannya karena harga yang dinilai relatif lebih mahal dibandingkan mobil berbahan bakar konvensional.