Ganti Alamat STNK dan BPKB Setelah Pindah Rumah, Ini Rincian Biayanya
- id.pinterest.com
Persyaratan menjadi lebih kompleks ketika pindah ke luar wilayah regident.
Selain dokumen dasar, diperlukan tambahan berupa identitas diri yang sesuai status kewarganegaraan, serta dokumen khusus bagi badan usaha atau badan hukum asing yang beroperasi di Indonesia.
Terkait biaya, penggantian STNK dikenakan PNBP yang berbeda untuk setiap jenis kendaraan.
Kendaraan roda dua dikenakan biaya Rp 100.000 untuk STNK dan Rp 60.000 untuk plat nomor.
Sementara untuk kendaraan roda empat, biayanya mencapai Rp 200.000 untuk STNK dan Rp 100.000 untuk plat nomor.
Perlu diingat bahwa biaya ini belum termasuk pajak kendaraan yang mungkin jatuh tempo.
Melalui regulasi ini, pemerintah berupaya memastikan keakuratan data kepemilikan kendaraan bermotor dan mempermudah proses administrasi serta pengawasan.