Cara Bayar Pajak Online Lewat Aplikasi Signal 2025, Mudah dan Cepat
Minggu, 23 Maret 2025 - 10:20 WIB
Sumber :
- id.pinterest.com
VIVATechno – Pembayaran pajak kendaraan bermotor merupakan kewajiban tahunan bagi pemilik kendaraan bermotor di Indonesia.
Di era digital seperti sekarang, masyarakat tidak perlu lagi menghabiskan waktu mengantri di kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan mereka.
Aplikasi Signal Samsat Digital Nasional hadir sebagai solusi untuk memudahkan proses pembayaran pajak secara online.
Cara Mendaftar di Aplikasi Signal
Baca Juga :
Lakukan Ini Jika Ingin Meninggalkan Mobil untuk Waktu yang Lama, Pastikan Mobil Anda Aman
Sebelum dapat melakukan pembayaran pajak, pengguna perlu mendaftar terlebih dahulu di aplikasi Signal dengan langkah-langkah berikut:
- Unduh dan buka aplikasi Signal Samsat Digital Nasional
- Pilih opsi "Daftar"
- Isi NIK sesuai e-KTP dan data harus sesuai STNK
- Masukkan nama sesuai e-KTP
- Isi alamat email dan nomor telepon
- Buat dan konfirmasi kata sandi
- Setujui syarat dan ketentuan, lalu klik "Lanjutkan"
Cara Menambahkan Kendaraan di Aplikasi Signal
Halaman Selanjutnya
Setelah berhasil mendaftar, pengguna perlu menambahkan data kendaraan dengan cara: