Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan Online di Samsat Info Tanpa Aplikasi
- id.pinterest.com
VIVATechno – Pemilik kendaraan bermotor kini dapat dengan mudah mengecek status pajak kendaraannya secara online tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan melalui platform Samsat Info.
Layanan ini memungkinkan pengguna untuk mengetahui besaran pajak yang harus dibayar serta informasi penting lainnya terkait kendaraan bermotor mereka.
"Cara ini sangat berguna bagi kalian yang ingin mengecek besaran pajak yang harus dibayar atau jika kalian ingin membeli motor bekas kalian bisa mengecek terlebih dulu untuk pajaknya," ujar content creator Aryan Masrur dalam channel YouTubenya.
Berikut langkah-langkah mengecek pajak kendaraan secara online:
Akses Website Samsat Info
Langkah pertama adalah mengakses alamat samsat.info.
Pilih Menu Cek Pajak Setelah website terbuka, pengguna perlu melakukan scroll ke bagian bawah dan memilih menu "cek pajak".