Biaya Ganti Plat Nomor Kendaraan 2025 Ternyata Tak Semahal yang Dibayangkan, Ini Nominalnya
Sabtu, 15 Februari 2025 - 06:40 WIB
Sumber :
- id.pinterest.com
VIVATechno – Ganti plat nomor kendaraan merupakan kewajiban yang harus dilakukan setiap 5 tahun sekali.
Proses ini memerlukan biaya tambahan di luar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ yang rutin dibayarkan setiap tahun.
Biaya Ganti Plat Motor
Baca Juga :
Kupas Tuntas Benda Napoleon Bob 250, Motor V Engine Unik dengan Tampilan Kece Harga 80 Jutaan
Untuk pemilik sepeda motor yang akan melakukan pergantian plat nomor di tahun 2025, biaya yang perlu disiapkan adalah Rp160.000.
Nominal ini terdiri dari PNBP STNK sebesar Rp100.000 dan PNBP TNKB (plat nomor) senilai Rp60.000.
Biaya Ganti Plat Mobil
Sementara itu, pemilik kendaraan roda empat perlu menyiapkan dana lebih besar.
Halaman Selanjutnya
Total biaya yang harus dibayarkan adalah Rp300.000, dengan rincian PNBP STNK Rp200.000 dan PNBP TNKB Rp100.000.